HAKIKAT POLITIK HUKUM PERTANAHAN Terhadap Perspektif Normative Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Di Indonesia

 


Pertanahan merupakan salah satu aspek fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanah tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga memiliki dimensi sosial, politik, dan hukum yang sangat kompleks. Oleh karena itu, keberadaan sistem pendaftaran tanah yang tertib, transparan, dan berlandaskan pada kerangka hukum yang jelas menjadi sangat penting. Melalui perspektif normatif, buku ini berupaya mengkaji berbagai prinsip, aturan hukum, serta kebijakan yang menjadi dasar penyelenggaraan pendaftaran tanah di Indonesia, sekaligus menelaah bagaimana politik hukum pertanahan membentuk dan mempengaruhi praktik administrasi pertanahan yang berlaku saat ini.

Post a Comment

Previous Post Next Post