Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam aktivitas ekonomi dan kewirausahaan. Di satu sisi, digitalisasi membuka peluang besar bagi inovasi bisnis, efisiensi transaksi, dan perluasan pasar. Namun di sisi lain, kemajuan tersebut juga melahirkan bentuk-bentuk baru kejahatan ekonomi yang semakin kompleks, lintas batas, dan sulit dideteksi dengan pendekatan konvensional. Fenomena seperti penipuan digital, penyalahgunaan data, kejahatan fintech, pencucian uang berbasis teknologi, hingga manipulasi transaksi elektronik menjadi tantangan serius bagi sistem hukum dan tata kelola kewirausahaan yang berkeadilan.
Post a Comment