Konteks jenis dan ruang lingkup Ilmu Hukum Pidana, umumnya, Ilmu Hukum Pidana lebih banyak diajarkan dalam Program Strata 1 Ilmu Hukum. Kebijakan yang ditetapkan untuk Pendidikan Tinggi Hukum pada Program Strata 1 oleh konsorsium ilmu hukum saat ini menekankan pada keahlian dan keterampilan profesional sebagai sarjana hukum. Pendidikan Tinggi Ilmu Hukum pada Tingkat Strata 1 diharapkan dapat berfungsi sebagai Sekolah Hukum Profesional yang berbeda dari Tingkat S2 dan S3. Dengan fokus pada kebutuhan praktis, keterampilan yang ditekankan dalam program S1 tidak berorientasi pada keterampilan teoritis akademis atau kemampuan berpikir kritis ilmiah seperti pada Program S2 dan S3, melainkan lebih pada keterampilan praktis dalam menguasai hukum positif untuk menyelesaikan permasalahan hukum.
إرسال تعليق