Buku
Pengantar Hukum Maritim penulis susun berdasarkan sumber yang utama adalah UU
No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan peraturan-peraturan lainnya yang
relevan, di mana substansinya terdiri atas 8 (delapan) bab, di mana Bab I
membahas tentang Tinjauan Umum Tentang Perkembangan Hukum Laut Internasional,
Bab II membahas Zona-zona Maritim Menurut Konvensi Hukum Laut 1982, Bab III membahas Zona-zona Maritim yang Berada di Bawah
Hak Berdaulat Suatu Nnegara dan di Luar Yurisdiksi Negara, Bab IV membahas Hak Lintas
Kapal Asing Menurut Konvensi Hukum Laut 1982, Bab V membahas Status Hukum Kapal,
Bab VI membahas Angkutan di Perairan, Bab VII membahas Kewajiban dan Tanggung
Jawab Pengangkut, dan Bab VIII membahas Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di
Perairan.
إرسال تعليق