Pengantar Hukum Maritim Indonesia


Buku Pengantar Hukum Maritim penulis susun berdasarkan sumber yang utama adalah UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan peraturan-peraturan lainnya yang relevan, di mana substansinya terdiri atas 8 (delapan) bab, di mana Bab I membahas tentang Tinjauan Umum Tentang Perkembangan Hukum Laut Internasional, Bab II membahas Zona-zona Maritim Menurut Konvensi Hukum Laut 1982, Bab III membahas Zona-zona Maritim yang Berada di Bawah Hak Berdaulat Suatu Nnegara dan di Luar Yurisdiksi Negara, Bab IV membahas Hak Lintas Kapal Asing Menurut Konvensi Hukum Laut 1982, Bab V membahas Status Hukum Kapal, Bab VI membahas Angkutan di Perairan, Bab VII membahas Kewajiban dan Tanggung Jawab Pengangkut, dan Bab VIII membahas Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan.

 

Post a Comment

Previous Post Next Post