Buku
Pengantar Hukum Maritim penulis susun berdasarkan sumber yang utama adalah UU
No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan peraturan-peraturan lainnya yang
relevan, di mana substansinya terdiri atas 8 (delapan) bab, di mana Bab I
membahas tentang Tinjauan Umum Tentang Perkembangan Hukum Laut Internasional,
Bab II membahas Zona-zona Maritim Menurut Konvensi Hukum Laut 1982, Bab III membahas Zona-zona Maritim yang Berada di Bawah
Hak Berdaulat Suatu Nnegara dan di Luar Yurisdiksi Negara, Bab IV membahas Hak Lintas
Kapal Asing Menurut Konvensi Hukum Laut 1982, Bab V membahas Status Hukum Kapal,
Bab VI membahas Angkutan di Perairan, Bab VII membahas Kewajiban dan Tanggung
Jawab Pengangkut, dan Bab VIII membahas Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di
Perairan.
Post a Comment