Pendidikan antikorupsi telah menjadi kebutuhan fundamental dalam upaya memberantas budaya koruptif yang mengakar di berbagai sektor kehidupan, khususnya di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Dalam implementasinya, pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan normatiflegalistik, melainkan perlu dirancang secara kontekstual agar berakar kuat dalam nilai-nilai sosial budaya masyarakat setempat. Oleh karena itu, integrasi kearifan lokal ke dalam pendidikan antikorupsi menjadi pendekatan yang sangat relevan dan strategis. Kearifan lokal merupakan sistem nilai, etika, norma, dan aturan yang hidup dan berkembang dalam suatu komunitas masyarakat secara turun temurun. Kearifan ini sering kali memuat prinsip-prinsip kejujuran, tanggung jawab, solidaritas, dan rasa malu—nilai-nilai yang justru menjadi antitesis dari perilaku korup. Di berbagai daerah di Indonesia, nilai-nilai lokal telah lama dijadikan sebagai rambu sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai contoh, masyarakat Lampung mengenal Pi’il Pesenggiri sebagai filosofi hidup yang menjunjung tinggi harga diri, kehormatan, dan kejujuran dalam bertindak.
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI Eksplorasi Model Pembelajaran Anti Korupsi Yang Berkearifan Lokal
ubl press
0
Post a Comment