Buku ini berisikan tentang Model Perlindungan EkspresiBudaya Tradisional di Indonesia serta hubungannya dengan HakKekayaan Intelektual.
Di beberapa kesempatan, penulis telah berusahamendiskusikan persoalan ini dengan teman-teman akademisi darberbagai Perguruan Tinggi. Untuk itu penulis mengucapkanpenghargaan yang sebesar-besarnya untuk para akademisi yangmasih konsisten dalam hal ilmu hukum khususnya terkait EkspresBudaya Tradisional di Indonesia khususnya di Provinsi LampungKabupaten Lampung Barat.
Post a Comment